Sosialisasikan sertifikasi ACPA agar Akuntan Indonesia dapat beri jasa lintas negara ASEAN
Jumat, 24 November 2017 STIE Malangkucecwara bekerjasama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, beserta IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Wilayah Jawa Timur, dan IAI KPd (Kompartemen Akuntan Pendidik) Wilayah Jawa Timur mengadakan seminar “Mutual Recognition Agreement (MRA), Akuntansi, Integrated dan Audit”.
Seminar yang dihadiri 130 Akademisi (Dosen Akuntansi) perwakilan dari beberapa Perguruan Tiinggi ini menghadirkan dua narasumber: Triyanto, MM., MH., Ak., CPA., CA., Kabid Perizinan dan Kepatuhan Profesi Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya PPPK Kementerian Keuangan RI, dan Hasan Fauzi, Ph.D., CA., CSRS., Dosen Universitas Sebelas Maret.
Acara ini diadakan menindak lanjuti kesepakatan (Mutual Recognition Agreement) yang ditandatangani sepuluh negara anggota ASEAN pada tahun 2014 tentang izin bagi akuntan profesional yang telah memiliki sertifikasi ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA) untuk memberikan jasanya di lintas negara ASEAN.
ACPA secara hukum diizinkan untuk memberikan layanan akuntansi di seluruh negara ASEAN (kecuali untuk penanda tanganan laporan auditor independen dan penyediaan layanan akuntansi yang memerlukan lisensi domestik) tanpa harus menjalani prosedur pelatihan atau kualifikasi ulang. Sertifikat ACPA akan membuka akses bagi Anggota IAI memasuki pasar di seluruh ASEAN dan menghadirkan peluang baru ke salah satu wilayah ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di dunia.
Pada level ASEAN telah dibentuk ASEAN CPA Coordinating Committee (ACPACC), dan pada level nasional, setiap negara ASEAN membentuk sebuah monitoring committee yang bertugas menetapkan kebijakan, melakukan perancangan, dan mengimplementasikan pelaksanaan MRA pada negara masing-masing. Tugas tersebut antara lain penetapan persyaratan (assessment statement) dan penerimaan permohonan ACPA pada negara yang bersangkutan.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Keputusan Menteri Keuangan telah membentuk monitoring committee yang disebut sebagai Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI). Diharapkan efektif per November 2017, akuntan profesional di Indonesia sudah dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikasi ACPA dan memberikan jasanya di negara anggota ASEAN lain. (sndy)
Referensi:
- http://www.pppk.kemenkeu.go.id/News/Details/100
- http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita-1030=pendaftaran-asean-cpa-bagi-anggota-iai
You must be logged in to post a comment.