Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) STIE Malangkucecwara Memperoleh Rekomendasi Dari KERPPA-IAI Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program PPA
Setiap 4 tahun sekali KERPPA (Komite Evaluasi dan Rekomendsi Pendidikan Profesi Akuntansi) – IAI, menilai kembali eksistensi Perguruan Tinggi penyelenggara Program PPA. Berdasarkan hasil Visitasi atas Ijin Penyelenggaraan PPA STIE Malangkucecwara yang dilakukan oleh Komite evaluasi dan Rekomendasi Pendidikan Profesi Akuntansi (KERPPA – IAI) pada 25 Oktober 2012, KERPPA – IAI memberi rekomendasi ijin perpanjangan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA), untuk 4 (empat) tahun.
Proses evaluasi oleh KERPPA-IAI dilakukan dua tahap. Tahap pertama evaluasi secara administrasi, dan tahap kedua evaluasi secara fisik. Setelah lolos secara administrasi, kemudian Evaluator dari KERPPA – IAI datang ke kampus untuk memeriksa secara fisik, baik Sarana Prasarana maupun Proses Pembelajarannya.
Terdapat 6 standar yang dipergunakan sebagai dasar penilaian, yaitu:
Standar 1: Kemahasiswaan ( meliputi Kebijakan rekrutmen mahasiswa, Karakteristik mahasiswa, dan Peningkatan jumlah mahasiswa)
Standar 2: Tenaga Pengajar (meliputi : Kecukupan dosen, Dosen yang berpraktik, Anggota Asosiasi Profesi, Aktivitas PPL dan Dosen tamu dari praktisi )
Standar 3: Kurikulum
Standar 4: Sarana & Prasarana (meliputi :jumlah komputer , fasilitas internet , Buku wajib dan buku pendukung yang lengkap , tersedianya Jurnal dalam Negeri & Luar Negeri, serta adanya layanan e-Library ),
Standar 5: Sistem Pembelajaran
Standar 6: L ulusan ( Rata-rata IPK lulusan termasuk kriteria > 3 )
Dengan adanya Perpanjangan izin ini, maka PPA STIE Malangkucecwara siap menerima Pendaftaran Mahasiswa Baru.