Lowongan Staf Kredit dan Administrasi, Drs. Tanzil & Rekan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Staf Kredit (AKD -44):
- Pria, usia per 30 September 2011 maks 28 tahun bagi yang belum berpengalaman dan maks 30 tahun bagi yang sudah berpengalaman
- Diutamakan pendidikan S1: Ekonomi, Ekonomi Syariah, Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Teknik Industri, Teknik Informatika, Pertanian
- Lulusan dari PTN/PTS dengan minimal Akreditasi B
- Diutamakan yang memiliki pengalaman bekerja sebagai analis keuangan
Staf Adminstrasi (ADD-44):
- Diutamakan pria
- Usia per 30 September 2011 maks 27 tahun bagi yang belum berpengalaman dan maks 30 tahun bagi yang sudah berpengalaman
- Diutamakan pendidikan D3: Ekonomi, Administrasi, Teknik, Ilmu Komunikasi
- Lulusan dari PTN/PTS dengan minimal Akreditasi B
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia, penampilan menarik, sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank
- Mampu mengoperasikan komputer (MS Word & MS Excel)
- IPK min 2.75 bagi lulusan bidang studi IPA dan 3.00 bagi lulusan bidang studi IPS
Kelengkapan data yang harus dibawa saat daftar ulang:
- Surat lamaran pekerjaan dan Daftar Riwayat Hidup
- Pasfoto maks 6 bulan terakhir ukuran 4×6 berwarna = 2 lbr, ukuran 3×3 = 1 lbr dan seluruh badan ukuran postcard berwarna = 1 lbr
- Fotokopi ijazah/surat keterangan lulus, transkrip nilai berlegalisir dan surat keterangan Akreditasi min “B”
- Fotokopi identitas (KTP), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat pernyataan “bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank” dengan matera 6.000
Pelamar diwajibkan melakukan registrasi online melalui website
www.jtanzilassociates.com/bankjatim/index.php
paling lambat tgl 23 Juli 2011
- seluruh informasi terkait proses rekrutmen dapat dilihat melalui website
- seleksi menggunakan sistem gugur
- hanya pelamar yang melakukan registrasi online dan memenuhi syarat yang akan diproses untuk mengikuti tahapan berikutnya
- setiap tahapan seleksi tidak dikenakan biaya apapun
- keputusan panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat